Batas Desa Kabupaten Kuningan, Cirebon dan Majalengka Dipertegas, Kabag Tapem: Sudah Dilakukan Pelacakan

- 16 April 2023, 07:00 WIB
Batas Desa Wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka.
Batas Desa Wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka. /Istimewa/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Majalengka duduk bersama membahas batas desa dan verifikasi lapangan di Ruang Rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan.

Penegasan batas daerah tersebut sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis.

Baca Juga: Bupati Kuningan: Jika Operasi Ketupat Lodayanya Baik, Maka Perjalanan Mudik ke Kuningan akan Aman

Ada pun wilayahnya mencakup Desa Cieurih Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan dengan daerah Ambit Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.

Desa Cieurih Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan dengan Waled Asem Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon).

Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan dengan Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Tahun Politik, Dandim Kuningan Ajak Wartawan Jaga Kondusifitas Daerah

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x