KABARCIREBON - Sopir Bupati Kuningan, Uus Kusmana (49 tahun) ternyata bukan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Ia merupakan tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer. Ia juga ternyata seorang duda. Istrinya meninggal dunia terdampak Covid-19.
Demikian informasi yang berhasil dihimpun Kabar Cirebon dari berbagai sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Uus Kusmana hingga kini masih ditahan di Polres Kuningan kendati dari pihak keluarga almarhum Jamaludin dan almarhumah Ilah Kustilah memintanya untuk tidak ditahan.
Alhasil, Uus Kusmana menjalani hari-harinya hingga lebaran di dalam tahanan. Pihak kepolisian segera melimpahkan berkas pekara kecelakaan maut Jl RE Martadinata, Depan Balai Desa Sindangagung, Kabupaten Kuningan dengan tersangka Uus Kusmana ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: PDIP Resmi Menetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres
Uus Kusmana ditetapkan sebagai tersangka karena mengendarai mobil dinas Bupati Kuningan, Toyota Hilux warna hitam nopol E 8888 Y sambil mengantuk.
Dampaknya, mobil yang ia kendarai menabrak sepeda motor yang dikemudikan Jamaludin (37 tahun) membonceng istrinya, Ilah Kustilah (37 tahun). Sepasang suami istri itu pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pasangan suami isteri tersebut merupakan warga RT 05 RW 02 Dusun Puhun Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung.