KABARCIREBON - Insiden mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama yang menabrak lima sepeda motor hingga mengakibatkan sepasang suami istri meninggal dunia, harus menjadi instrospeksi bagi pemerintah daerah mengatur jam istirahat sopir dan melakukan seleksi terhadap sopir pejabat.
Betapa tidak, tabrakan mobil dinas Bupati Kuningan dipicu karena kelalaian sopir, Uus Kusmana (49 tahun) yang mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk. Sangat ceroboh dan berbahaya. Meski dalam kondisi mengantuk, ia tetap nekat mengemudikan mobil dinas yang di dalamnya terdapat seorang kepala daerah.
Sony Susmana, seorang Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, pada dasarnya sopir menyadari jika dirinya mengantuk. Hanya saja malas beristirahat.
Baca Juga: Pemudik Sebaiknya Tidak Lama-lama di Lampu Merah, Ini Dishub Kota Cirebon Terapkan Pengendali APILL
Apalagi jika yang disopiri seorang pejabat, maka sangat kecil kemugkinan ia berani mengatakan jika dirinya mengantuk.
Menurut Sony Susmana, mengantuk bisa membuat pengemudi berada di posisi setengah sadar. Mata tidak bisa membaca lalulintas dengan benar dan otak sudah tidak dapat merespon situasi lingkungan. Dan baru sadar setelah menabrak obyek yang berada di depan atau samping kiri dan kanannya.
"Jika pengemudi mengantuk, setengah dari pikirannya sudah berada di bawah alam sadar. Jadi, tentu ketika menyetir, pengemudi tidak bisa membaca situasi lalulintas yang ada di depannya," kata Sony dalam sebuah wawancara dikutip Kabar Cirebon, Kamis, 13 April 2023.