Tak hanya itu, Kratom juga bisa menyerang syaraf dan penggunaan yang berlebihan dapat menimbulkan kematian.
Karena, si pamakai akan mengalami depresi, sesak nafas, kejang, koma hingga akhirnya meninggal dunia.
Adapun inisial dari delapan pemuda yang hampir semuanya merupakan warga Kota Cirebon diduga geng motor itu, di antaranya BN (19), CN (19), SN (18), FT (17), DN (17), RF (16), KR (20), dan RZ (18).
Delapan pemuda tersebut, dilimpahkan kasusnya ke Satnarkoba Polres Ciko untuk ditangani secara lebih lanjut.
"Kami juga mengamankan empat unit sepeda motor yang dikendarai mereka sebagai barang bukti," ujar Perida.(Jaka/KC)