8 Anggota Terduga Geng Motor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Temukan 10 Bubuk Kratom

- 21 April 2023, 17:42 WIB
8 Anggota Terduga Geng Motor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Temukan 10 Bubuk Kratom, Tampak Kasat Reskrim AKP Perida menggelandang terduga geng motor tersebut.
8 Anggota Terduga Geng Motor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Temukan 10 Bubuk Kratom, Tampak Kasat Reskrim AKP Perida menggelandang terduga geng motor tersebut. /Kabar Cirebon/Foto Jaka/

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengamankan 8 pemuda yang diduga anggota geng motor di Kota Cirebon, Kamis 20 April 2023.

Para pemuda tersebut ditangkap saat sedang berkonvoi menggunakan sepeda motor di wilayah Kota Cirebon pada Kamis sore.

Petugas kepolisian pun menggeledah barang bawaan pemuda tersebut. Dari 8 pemuda tersebut, dari tas yang dibawa mereka ditemukan 10 paket bubuk kratom.

Baca Juga: Identitas Ganjar Pranowo, Capres PDIP 2024 Pelanjut Estafet Kepemimpinan Jokowi

"Kratom tersebut ditemukan dari tas plastik yang dibawa salah satu pemuda tersebut, dan hingga kini kasusnya masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

Kratom adalah serbuk pengganti opium. Bisa dibilang sebagai narkoba jenis baru. Kratom dapat menimbulkan efek kecanduan bagi yang mengkonsumsinya.

Kratom yang digunakan dalam dosis tinggi memberi efek euforia atau halusinasi bagi pemakainya.

Baca Juga: Sopir Bupati Kuningan Ternyata Berstatus THL Bukan PNS, Intip Gajinya Berdasarkan PMK

Tak hanya itu, Kratom juga bisa menyerang syaraf dan penggunaan yang berlebihan dapat menimbulkan kematian.

Karena, si pamakai akan mengalami depresi, sesak nafas, kejang, koma hingga akhirnya meninggal dunia.

Adapun inisial dari delapan pemuda yang hampir semuanya merupakan warga Kota Cirebon diduga geng motor itu, di antaranya BN (19), CN (19), SN (18), FT (17), DN (17), RF (16), KR (20), dan RZ (18).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmi Calon Presiden 2024 dari PDI Perjuangan, Ditandai Pemasangan Peci Hitam Oleh Megawati

Delapan pemuda tersebut, dilimpahkan kasusnya ke Satnarkoba Polres Ciko untuk ditangani secara lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan empat unit sepeda motor yang dikendarai mereka sebagai barang bukti," ujar Perida.(Jaka/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah