Kecelakaan Tol Cipali Menewaskan Dua Balita dan Satu Orang Dewasa Berhasil Diidentifikasi Polres Majalengka

- 25 April 2023, 20:51 WIB
ANGGOTA Unit Laka Lantas Polres Majalengka tengah mengevakuasi korban kecelakaan di ruas Tol Cipali tepatnya di KM 153.00 Jalur A ( One Way) Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka,Selasa (25/4/2023). Akibat kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia, sembilan orang luka-luka.*
ANGGOTA Unit Laka Lantas Polres Majalengka tengah mengevakuasi korban kecelakaan di ruas Tol Cipali tepatnya di KM 153.00 Jalur A ( One Way) Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka,Selasa (25/4/2023). Akibat kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia, sembilan orang luka-luka.* /Kabar Cirebon/ Tati/

KABARCIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka telah melakukan proses identifikasi terhadap tiga orang korban meningal dunia akibat kecelakaan di area Tol Cipali KM 153.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan, berdasar pada hasil identifikasi, terdapat dua orang korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara, satu orang korban lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Update Arus Balik H+3, Sepeda Motor Mengular Belasan Kilometer di Kedawung, Jalur Pantura Cirebon - Indramayu

"Kami sudah melakukan proses identifikasi, semua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 153," ungkap Kapolres dikutip kabarcirebon dari Antara pada Selasa 25 April 2023.

Menurutnya, korban yang berhasil Diidentifikasi yaitu, Zaraya (2), dan Nadiva Inara (4) meningal dunia di tempat kejadian. Sedangkan, Fitri Ningsih (32) meninggal dunia pada saat dalam perawatan di rumah sakit.

Berdasrkan keterangan, kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa tersebut terjadi pada Selasa 25 April, sekitar pukur 10.46 WIB.

Baca Juga: Arus Balik Tol Cipali Majalengka, Grand Max Terguling di KM 153, 2 Balita dan 1 Dewasa Tewas, Ini Penyebabnya

Selain merenggut tiga korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut juga sedikitnya ada empat orang mengalami luka-luka.

Berdasrkan keterangan petugas setempat, awal kejadian tersebut bermula dari pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas satu arah dari Jawa Tengah ke Jakarta.

Dan kecelakaan tersebut, merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan pengendara Daihatsu Grand Max.

Baca Juga: Berkah Idulfitri, 207 Napi Rutan Kelas I Cirebon Dapat Remisi, Tiga Diantarannya Langsung Dibebaskan

"Pada saat berada di tempat kejadian, pengemudi kurang antisipasi, sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke row. Dengan posisi terakhir, kendaraan tersebut pada akhirnya terbalik," papar Kapolres Indra Novianto.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x