KABARCIREBON- Pemkab Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada sebanyak 60 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan cuti tahunan paska Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Agus Susanto, Rabu (26/4/2023).
Menurut Agus, seharusnya ASN mulai bekerja pada Rabu (26/4/2023) ini, setelah melalui libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri sejak Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: ASN di Majalengka Bolos Kerja, Sekda Siap Beri Sanksi
Agus menjelaskan, awalnya terdapat 48 ASN yang telah mengajukan cuti tahunan setelah Lebaran. Namun, saat hari pertama masuk kerja, terdapat tambahan ASN yang ikut mengajukan cuti. "Total ada 60 ASN yang mengajukan cuti tahunan setelah Lebaran," ujar Agus.
Mengenai lamanya waktu cuti yang diambil, Agus mengungkapkan bervariasi. Paling lama hingga Jumat (28/4/2023) lusa.
"Ada yang hanya satu hari ini saja, ada yang dua hari dan ada juga yang sampai tanggal 28 April. Itu hak setiap pegawai untuk mengajukan cuti tahunan," bebernya.
Meski demikian, Agus mengatakan, pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. "Pemerintahan dan pelayanan berjalan seperti biasanya dan tidak terganggu," sebutnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Masih Banyak Rutilahu yang Belum Tersentuh