KABARCIREBON - Masyarakat penerima manfaat diharapkan agar mempersiapkan diri untuk menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang segera dilakukan setelah Lebaran 2023 ini.
Penyaluran bansos diperkirakan akan cair antara April, Mei dan Juni 2023.
Penerima bansos PKH Gelombang 2 2023 merupakan masyarakat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Ikuti Tahapan Pemilu 2024, Bacaleg PDI Perjuangan Indramayu Mulai 'Kebut' Siapkan Dokumen
Masyarakat yang terdaftar akan menerima bansos PKH sebesar uang tunai dari mulai Rp. 225.000 - Rp. 750.000 Per 3 bulan sekali.
Himbauan Penting Bagi Para Penerima Bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023:
1. Kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang oleh masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga: KAI Sediakan Tarif Rendah Untuk Periode Pascalebaran
2. Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 full tanpa potongan apapun.
3. Penggunaan dana bantuan sesuai dengan apa yang ditentukan.
4. Boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah.