Bukan Mangkir, Puluhan ASN di Kabupaten Cirebon Ajukan Cuti Tahunan

- 26 April 2023, 17:55 WIB
SEJUMLAH ASN di Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon bekerja usai libur lebaran, Rabu (26/4/2023).*
SEJUMLAH ASN di Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon bekerja usai libur lebaran, Rabu (26/4/2023).* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

Sedangkan untuk ASN yang masuk kerja awal Lebaran, lanjut Agus, pihaknya sedang mendata ke sejumlah SKPD dan istansi lainnya.  Pasalnya, ASN yang tidak mengajukan cuti tahunan harus masuk seperti biasa usai cuti Lebaran Hari Raya Idulfitri. "Mungkin besok data ASN yang hadir di hari pertama kerja paska libur Lebaran," katanya.

Lebih lanjut, Agus menandaskan, untuk pegawai yang tidak bisa masuk kerja pertama tanpa cuti tahunan dengan alasan masih dalam perjalanan paska mudik, pegawai tersebut harus meminta izin ke pimpinan masing-masing.

"Mereka yang terlambat masuk kerja hari pertama, harus meminta izin ke pimpinam masing-masing dengan alasannya, namun kalau tidak ada izin sama sekali nanti ada sanksi terhadap ASN tersebut. Sanksinya mulai dari teguran lisan hingga tertulis," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memperbolehkan ASN Pemkab Cirebon untuk memperpanjang cuti Idulfitri tahun 2023 ini. Perpanjangan cuti Lebaran bisa dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu tanggal 26 April sampai hari hari Jumat tanggal 28 April. Asalkan status ASN Pemkab Cirebon tersebut sedang berlebaran di luar wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Cantiknya Pemeran Aisyah, Gadis Polos Preman Pensiun 8 yang Dilamar Deni, Lihat Foto Foto di Balik Layar

"ASN Pemkab Cirebon yang domisilinya atau mudik lebarannya di luar Cirebon, boleh memperpanjang cuti Lebaran sampai tiga hari. Ini sesuai arahan Presiden," kata Hilmy.

Ia menjelaskan, dirinya sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta ASN yang mudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman. Masalahnya, puncak arus balik terjadi pada tanggal 24 sampai 25 April 2023. Penundaan itu untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalan.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah