89 Pegawai Peroleh Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Kesehatan

- 3 Mei 2023, 07:00 WIB
Bupati H Acep Purnama menyerahkan petikan SK pengangakatan bagi  89 ASN serta  pengangkatan PPPK serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Bupati H Acep Purnama menyerahkan petikan SK pengangakatan bagi 89 ASN serta pengangkatan PPPK serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional tenaga kesehatan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 89 pegawai memperoleh petikan keputusan bupati tentang pengangkatan PPPK tenaga kesehatan.

Serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional tenaga kesehatan di Aula BKPSDM Kab.Kuningan, Selasa 2 Mei 2023.

“Penyerahan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan PPPK tenaga kesehatan serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional bagi tenaga kesehatan untuk formasi tahun 2022.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Kita maklumi bersama bahwa pada tahun 2018 pemerintah telah menetapkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bupati H Acep Purnama.

Menurutnya, peraturan ini memungkinkan untuk dilakukannya perekrutan ASN melalui skema PPPK dan diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga non ASN yang sudah bekerja di pemerintah daerah.

Sehingga pada tahun 2019, 2021 dan 2022 Pemkab. Kuningan melakukan rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional guru, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dengan sistem computer assisted tes (CAT).

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Adapun pengadaan PPPK tahun 2019, 2021 dan 2022, formasi tahun 2019 sebanyak 427 formasi terdiri dari tenaga guru sebanyak 337 dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 90 formasi.

Formasi tahun 2021, tenaga guru sebanyak 2.387 dan tenaga kesehatan sebanyak 71 formasi.

Adapun yang lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 40 orang, pppk guru tahap I sebanyak 1.002 orang dan pppk guru tahap II sebanyak 618 orang.

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Rabu 3 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Sedangkan formasi tahun 2022, tenaga guru sebanyak 767, tenaga teknis 174 dan tenaga kesehatan 100 formasi.

Ada pun yang lulus seleksi tenaga guru sebanyak 767, tenaga teknis 85 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 89 orang.

Ada 11 formasi tenaga kesehatan yang tidak terisi yaitu 2 dokter umum, 7 dokter gigi, 1 dokter spesialis kandungan dan 1 epidemiolog kesehatan.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Biasanya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa tapi di Kuningan Diarahkan Doa Bersama

“Saya atas nama pribadi maupun pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mengucapkan selamat kepada saudara sekalian sebanyak 89 orang.

Karena baru saja menerima petikan keputusan bupati tentang pengangkatan PPPK. Saudara adalah orang-orang terpilih dari 843 pendaftar keseluruhan” tutur H Acep.

Oleh sebab itu, bagi yang telag menerima petikan SK harus bersyukur kepada Allah Swt, karena masih banyak masyarakat yang bercita-cita ingin jadi ASN.

Baca Juga: Konflik Kades Sukamukti Vs Fraksi PDIP, Mantan Pejabat Kuningan: Soal Realisasi Visi Tergantung Kemampuan

Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena PPPK juga termasuk ASN.

“Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri masing-masing bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.

Sebagai PPPK juga terikat dengan perjanjian kerja yang didalamnya berisi tentang disiplin yang memuat kewajiban dan larangan sebagai PPPK.

Apabila saudara-saudara melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati maka ada sanksi yang akan saudara terima.

Yakni, mulai dari saksi ringan berupa teguran lisan sampai dengan sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat,” pinta bupati.

Dalam kesempatan tersbeut hadir, PLt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan beserta jajarannya.

Inspektur Inspektorat Kab. Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Hartanto serta undangan lainnya. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah