Pembuatan SKCK di Polres Kuningan Dibatasi Untuk 300 Orang, Ini Daftar Persyaratan dan Biayanya

- 6 Mei 2023, 06:00 WIB
Saking membludaknya, warga harus antri membuat SKCK di Polres Kuningan.
Saking membludaknya, warga harus antri membuat SKCK di Polres Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sejak tanggal 26 April atau paska Lebaran Idul Fitri 1444 H., pemohon pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Kuningan membludak.

Bahkan tercatat sudah ada 1.200 orang yang membuatnya untuk berbagai persyaratan.

Termasuk kelengkapan lamaran pencarian kerja ke perusahaan-perusahaan di kota-kota besar seperti Jakarta, Karawang dan Bekasi.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Apalagi waktunya juga berdekatan dengan kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat.

Dengan pertimbangan membludaknya pemohon SKCK tersebut, maka Satuan Intelkam Polres Kuningan membatasi untuk 300 orang setiap harinya agar dapat terlayani secara optimal.

Itu pun menyebabkan antrian yang sangat panjang. Karena di hari-hari biasanya hanya sekitar 50-70 orang saja.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x