1. Fotocopi kartu tanda penduduk (KTP)
2. Fotocopi akta kelahiran
3. Fotocopi kartu keluarga (KK)
4. Pas foto ukuran 4 x 6 dengan latar merah sebanyak 3 lembar
5. Sidik jari dari Inafis Satreskrim
6. Pengisian daftar pertanyaan (blanko pertanyaan disediakan petugas)
Sedangkan untuk biayanya sesuai Peraturan Pemerintah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) Nomor: 76 tahun 2020.