Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Demikian disampaikan Kasat Intelkam Polres Kuningan, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Muhammad Faisal melalui Kanit Yanmin, Aipda. Indra Panji Lutika, Rabu 3 Mei 2023.
"Sudah tidak aneh. Setiap tahun paska lebaran, pasti pemohon SKCK membludak sehingga kami membatasinya dengan estimasi antara 200-300 pemohon saja," ucapnya.
Ia menerangkan tentang tata cara penerbitan SKCK berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor: 18 tahun 2014.
Namun sebelumnya, para pemohon harus menyiapkan sejumlah administrasi yang dibutuhkan agar SKCK dapat diproses sebagaimanamestinya.
Termasuk melakukan sidik jari di tempat yang telah disediakan dan mengisi blanko biodata diri pemohon secara lengkap.
Ini Daftar Persyaratan yang Harus Dibawa;
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Biasanya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa tapi di Kuningan Diarahkan Doa Bersama