KABARCIREBON - Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari keluarga Keraton Kanoman ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan usai insiden larangan pihak keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan ziarah agung di makam Sunan Gunungjati, Minggu (7/5/2023). Larangan tersebut diduga dilakukan oleh Ratu Mawar Kartina.
Dalam insiden di Minggu pagi tersebut, keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II tidak bisa memasuki makam Sunan Gunungjati karena kunci masuk makam tidak ada. Selain itu, juru kunci makam disebut tidak ada di tempat.
Saat dikonfirmasi, Sultan Sepuh Aloeda II menyayangkan insiden tersebut.
"Kunci masuk ke makam Gunungjati tidak ada, kabarnya dibawa oleh Ratu Mawar, juru kunci dan kepala juru kunci semua disuruh pulang," ujar Sultan Aloeda.
Ia menambahkan, seharusnya pihak Ratu Mawar Kartina mengambil keputusan seperti orang dewasa.