Buka Puasa Bersama Ketua DPD RI di Keraton Kasepuhan, Sultan Aloeda II: Sudah Banyak Mata yang Terbuka

- 9 April 2023, 14:49 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir memenuhi undangan buka puasa bersama Sultan Sepuh Aloeda II R. H. Rahardjo Djali di Umah Kulon Keraton Kasepuhan Cirebon, Sabtu (8/4/2023).
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir memenuhi undangan buka puasa bersama Sultan Sepuh Aloeda II R. H. Rahardjo Djali di Umah Kulon Keraton Kasepuhan Cirebon, Sabtu (8/4/2023). /IST/
KABARCIREBON - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir memenuhi undangan buka puasa bersama Sultan Sepuh Aloeda II R. H. Rahardjo Djali di Umah Kulon Keraton Kasepuhan Cirebon, Sabtu (8/4/2023).
 
LaNyalla didampingi Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol dan Kapusperjakum Andi Erham.
 
Hadir juga Raja Karaton Sumedang Larang, PYM Sri Radya HRI Lukman Soemadisoeria, Sultan Banjar Pangeran Cevi Yusuf Isnendar dan Raja Muda Kabaena, Yurisman Star.
 
 
Sultan Sepuh Aloeda II mengatakan, pihaknya memang sudah lama merencanakan menyelenggarakan santunan dalam rangka bulan suci Ramadan, kemudian buka puasa bersama.
 
"Kemudian kebetulan Ketua DPD RI itu berkenan hadir dalam acara ini, saya sangat bersyukur sekali bahwa dalam usaha melakukan perubahan di Keraton Kasepuhan ini sudah banyak mata yang terbuka, mana yang benar dan mana yang salah," ujarnya.
 
Menurutnya, dirinya sangat bersyukur dan saat ini masih menunggu salinan dari MA atas gugatan yang dilayangkan terhadap pihak yang saat ini masih menduduki Keraton Kasepuhan, yakni Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin.
 
 
"Mungkin Insyallah sekitar April akan turun (salinan putusan MA). Isinya bahwa kesimpulan MA menyatakan bahwa saya sebagai pewaris yang sah dari Sultan sepuh XI, dan kedua meminta keluarga Luqman dan keluarga besarnya untuk keluar dari Keraton Kasepuhan," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, pada saat nanti sudah terbit putusan MA tersebut maka pihaknya akan melakukan tindakan. 
 
"Deadline (keluarnya keluarga Luqman dari Keraton Kasepuhan) itu nanti bisa kita negosiasikan dengan keluarga besar. Tapi kami sebenarnya juga masih ingin memanusiakan mereka tapi mereka sendiri dalam hal ini tidak mau dimanusiakan. Kami serahkan semua kepada tangan dari aparat pemerintah untuk melakukan tindakan seperti yang ada dalam keputusan MA tadi," tuturnya.
 
 
Menurutnya, kesimpulan dari MA tersebut sudah diterimanya sejak pertengahan Januari 2023. 
 
"Pemberitahuan sudah ada waktu kesimpulan itu dari pengacara. Maju ke MA itu pada bulan Oktober 2022 karena kami punya bukti baru yang diajukan," tuturnya.
 
Sementara terkait kedatangan Ketua DPD RI, menurutnya, ada pesan khusus yang diterimanya dari ketua DPD RI bahwa  keluarga besar harus mensyukuri apa yang ada saat ini walaupun keadaan keraton sangat tidak terpelihara. 
 
 
"Saya jelaskan bahwa memang kami mempunyai pekerjaan yang besar untuk menegakkan marwah Keraton Kasepuhan," tuturnya.
 
Sementara itu, Ketua DPD RI menyampaikan kehadirannya di Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan komitmen dirinya dalam memperjuangkan eksistensi dan keberadaan kerajaan dan kesultanan di Indonesia.
 
“Di bulan yang baik ini, Alhamdulillah saya bisa bersilaturahmi ke Keraton Kasepuhan Cirebon. Kami di DPD RI masih berusaha terus memperjuangkan kerajaan dan kesultanan Nusantara agar mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan daerah,” jelasnya.
 
 
Dalam kesempatan itu, LaNyalla kembali menegaskan bahwa DPD RI selalu membuka diri kepada raja dan sultan Nusantara dalam menyalurkan aspirasi.
 
“Beberapa waktu lalu saya berkeliling Indonesia mendatangi satu persatu kerajaan dan kesultanan Nusantara. Itu merupakan bagian dari komitmen DPD RI sebagai wakil dari stakeholder di daerah,” ucapnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x