DPD LAKI Jabar akan Pantau Putusan Perkara Tanah dan Bangunan Keraton Kasepuhan

- 7 Juni 2022, 14:11 WIB

KABARCIREBON - Sengketa warisan berupa tanah dan bangunan di kawasan Keraton Kasepuhan telah diproses Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Kota Cirebon. Kabar dari berbagai sumber, putusan sengketa tersebut bakal dibacakan majelis hakim pada Rabu (15/6/2022) mendatang.

Guna mendukung dan mengawal pembacaan putusan majelis hakim atas sengketa aset keraton, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Jawa Barat memantau putusan perkara bernomor 76/Pdt.G/2021/PN.Cbn tersebut.

"Kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara di pengadilan berharap agar nantinya dalam memutus perkara sesuai bukti dan fakta di dalam persidangan dengan tanpa adanya tekanan dari manapun," jelas Ketua DPD LAKI Jawa Barat, Khoirul Anwar, Selasa (7/6/2022).

Anwar berharap adanya keterbukaan terhadap publik dikarenakan Keraton Kasepuhan cagar budaya milik masyarakat Cirebon.

"Tanpa adanya tekanan dari pihak manapun karena tanggal 15 Juni akan ada putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 B Kota Cirebon dalam perkara tersebut," kata Anwar.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah