KABARCIREBON- Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari keluarga Keraton Kanoman ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan usai insiden larangan pihak keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Ziarah Agung (Grebeg Syawal) di makam Sunan Gunungjati, Minggu (7/5/2023). Larangan tersebut diduga dilakukan oleh Ratu Mawar Kartina.
Dalam insiden di Minggu pagi tersebut, keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II tidak bisa memasuki makam Sunan Gunungjati karena kunci masuk makam tidak ada. Selain itu, juru kunci makam disebut tidak ada di tempat.
Saat dikonfirmasi, Sultan Sepuh Aloeda II menyayangkan insiden tersebut. "Kunci masuk ke makam Gunungjati tidak ada, kabarnya diduga dibawa oleh Ratu Mawar, juru kunci dan kepala juru kunci semua disuruh pulang," ujar Sultan Aloeda.
Ia menambahkan, seharusnya pihak Ratu Mawar Kartina mengambil keputusan seperti orang dewasa. "Jangan kekanak-kanakan seperti ini. Sebab tidak ada alasan untuk melarang saya masuk makam Sunan Gunungjati, ada makam ibu saya juga di situ," ujarnya.
Menurutnya, pemakaman Sunan Gunungjati bukan hanya milik Keraton Kanoman semata. "Karena ada hak Keraton Kasepuhan juga di situ, mereka harus diingatkan soal ini. Dan kalau mau bertindak harus duduk bersama, kita masih saudara kok," ungkap Sultan Aloeda.
Ia juga menegaskan, jika larangan masuk makam Sunan Gunungjati ini merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang terjadi selama ini.
"Waktu April lalu ada spanduk ucapan Idulfitri dari saya di kompleks makam Sunan Gunungjati, tapi ada yang mencopot, setelah dikonfirmasi ternyata katanya dia (Ratu Mawar)," ujarnya.