Menurutnya, pihaknya segera melaporkan Ratu Mawar Kartina ke Polda Jabar atas dugaan pencurian spanduk serta perbuatan tidak menyenangkan.
"Di tempat yang sama, ada spanduk lain tapi kenapa hanya spanduk saya yang dicopot. Yang saya pertanyakan, kenapa saat perjuangan saya mau berakhir, mereka bertindak seperti itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Sultan Sepuh Aloeda II melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan salinan putusan dari MA ini dikabarkan akan segera turun.
"Dalam hal ini saya berasumsi bahwa Mawar tidak sendiri, ada yang memerintahkan di belakangnya," tuturnya.
Sementara itu, kerabat Kesultanan Cirebon, Raden Udin Kaenudin mengatakan, seharusnya tidak ada larangan dari pihak Keraton Kanoman kepada keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Ziarah Agung.
"Ada pintunya masing-masing, untuk Keraton Kanoman itu melalui pintu Pasujudan Barat, dan keluarga besar Keraton Kasepuhan itu melalui pintu Pasujudan Timur. Seharusnya tidak ada larangan kepada pihak Keraton Kasepuhan," ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Ratu Mawar Kartina.***