Baca Juga: Dua Dinas dan Satu Jabatan Staf Ahli Bupati Kuningan Diprediksi Bakal Dilelang Terbuka
Dan sekarang yang mendapatkan predikat tersebut terdiri dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon.
Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Tasikmalaya.
Akan tetapi dari 9 kabupaten dan kota yang menerima Opini WTP tersebut, bukan berarti tanpa cacat.
Baca Juga: LSM Merah Putih: BKPSDM Kuningan Harus Membuktikan Pelaksanaan Tes PPPK Berjalan Fair dan Terbuka
Karena ada beberapa hal yang harus dibenahi terutama permasalahan aset yang merupakan persoalan umum di berbagai daerah.
Pemeriksaan laporan keuangan daerah yang biasa dilakukan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Etik & Dede Dilempar ke Provinsi dan Pusat, 5 Incumbent PKS Tetap Mencalonkan di Kuningan