Baca Juga: Dua Dinas dan Satu Jabatan Staf Ahli Bupati Kuningan Diprediksi Bakal Dilelang Terbuka
Serta surat persetujuan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten dari pimpinan parpol tingkat pusat.
Berdasarkan data, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengajukan bacalegnya pada Senin 8 Mei sekitar pukul 08.00 WIB.
Sedangkan hari Kamis 11 Mei pukul 10.00 WIB dijadwalkan pengajuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Etik & Dede Dilempar ke Provinsi dan Pusat, 5 Incumbent PKS Tetap Mencalonkan di Kuningan
Disusul pukul 11.00 WIB, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem) pukul 15.55 WIB.
Selanjutnya, hari Jumat 12 Mei. Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengajukan bacalegnya pada pukul 09.00 WIB.
Disusul Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pukul 10.00 WIB dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 13.00 WIB.