KABARCIREBON - Akibat aksi geng motor Bripka Sugiyono anggota polisi Unit Reskrim Polsek Sukra, Indramayu menderita luka bacok di bagian kepala dan dijahit sebanyak 12 jahitan.
Dari hasil introgasi MA dan keempat temannya menyebutkan, benar, MA telah melakukan penganiayaan terhadap petugas Kepolisian yang sedang bertugas dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dengan ukuran 160 cm.
"Secara diam diam dari arah belakang pelaku langsung pembacokan ke arah kepala anggota Kepolisian yang sedang bertugas tersebut," ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah.
Baca Juga: PDI Perjuangan Targetkan 15 Kursi DPRD Kabupaten Indramayu
Sementara dugaan pelaku lainnya yakni SH membawa 1 sajam jenis parang dengan ukuran 78 cm dengan gagang kayu berwarna hitam. SH menerangkan kepada polisi, dirinya hanya membawa sajam tersebut dan belum sempat di arahkan kepada seseorang.
Dia membawa sajam dengan maksud dan tujuan ingin menyerang salah satu sekolah. Sedangkan WO menyatakan membawa sajam jenis celurit. Dia mengaku diajak oleh H pada saat sedang berkumpul di SPBU Desa Kotasari untuk menyerang salah satu sekolah.
Bahkan WO membenarkan bahwa MA memukulkan atau membacakan senjata tajam jenis parang kepada petugas Kepolisian. Untuk pelaku TW menuturkan, dirinya mengejar lawannya yang sebelumnya melempari kelompoknya dengan batu. Pelaku MI menerangkan, dirinya mengemudikan sepeda motor bersama dengan MA.