KABARCIREBON - Dua orang pemuda di Kota Cirebon dikeroyok 11 anggota geng motor, tujuh pelaku berhasil diamankan Polres Cirebon Kota sementara empat lainnya masih dalam pencarian.
Dua korban yakni AA dan K mengalami luka bacokan senjata tajam.
"AA terkena dua kali bacokan di kepala dan punggung sedangkan K mengalami luka bacok di bagian kaki," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, Rabu (8/02/2023).
Kronologis peristiwa tersebut adalah, ketika korban berada di sekitar Jalan Prujakan diteriaki oleh para pelaku, bahwa korban adalah salah satu anggota musuhnya. Pelaku kemudian mengeroyok menggunakan senjata tajam.
"Korban berpapasan dengan pelaku, ia mengaku baru pulang mengamen. Tapi para pelaku tidak percaya dan terjadilah peristiwa pengeroyokan hingga korban mengalami luka bacok," terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan sebilah celurit panjang.
Baca Juga: Beradu Keunggulan di Ajang IIMS 2023, Pabrikan Otomotif Siap Menghadirkan Beberapa Produk Mobil Baru
"Pelaku dan barang bukti kini dalam penanganan petugas. Pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kapolres.(Iskandar)