Pedagang Kerupuk Kemplang Palembang Ditangkap Densus 88 Anti Teror

- 8 Februari 2023, 16:01 WIB
APARAT Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon menunjukan rumah milik terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Polri, Rabu (8/2/2023).*
APARAT Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon menunjukan rumah milik terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Polri, Rabu (8/2/2023).* /Iwan Junaedi/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan seorang terduga Teroris di Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon pada Selasa (7/2/2023).  Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan pada pagi buta usai shalat Subuh.

Kuwu Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Wawan Karyawan membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

"Iya benar ada penangkapan terduga teroris, penangkapan pada pagi setelah shalat Subuh berjamaan sekitar pukul 04.57 WIB tepat di gapura kantor desa yang bersangkutan mengendari sepeda motor," ungkap Wawan, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Beradu Keunggulan di Ajang IIMS 2023, Pabrikan Otomotif Siap Menghadirkan Beberapa Produk Mobil Baru

Wawan menjelaskan terduga teroris tersebut bernama ATS (28 tahun) yang merupakan warga Palembang, namun yang bersangkutan sudah tinggal di Desa Kubang dari tahun 2021, sehingga  kini  sudah memiliki KTP Cirebon.

Menurut Wawan, ATS sendiri tidak memiliki tanda-tanda sebagai orang yang dicari oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Pasalnya ATS sendiri berprofesi sebagai penjual kerupuk kemplang Palembang atau makanan khas Sumatera Selatan.

"Yang bersangkutan berjualan Kerupuk Kemplang Palembang, karena dia orang sana. ATS sendiri tinggal bersama istri dan putrinya yang baru berumur dua tahun" katanya.

Baca Juga: -PEMILU MAJALENGKA- Inilah Hasil Rincian DAPIL MAJALENGKA di Pemilu 2024, Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023

Ia mengungkapkan setelah melakukan penangkapan, Anggota dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung melakukan pengeledahan di kediaman terduga teroris tersebut.

"Langsung dilakukan pengeledahan rumah kontrakannya di Blok Paing RT 06 RW 03, sejumlah barang diamankan mulai dari KTP, dua ponsel dan buku rekening dan buku kecil yang mencurigakan," katanya.

Sementara itu, Eli Marseli (62 tahun) yang merupakan tetangga ATS mengaku kaget ketika ada penangkapan oleh Densus.

Menurutnya selama ini ATS bersama istri tidak memiliki tanda yang mencurigakan. Sebab, mereka selalu membagikan krupuk kemplang Palembang dan Kopi kepada warga sekitar rumahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Anggota Densus 88 Bripda HS Sebagai Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online

"Saya kaget, tetangga saya ditangkap polisi, tidak ada yang mencurigakan selama ini," kata Eli.

Eli mengatakan ATS bersama keluarganya memang sangat tertutup untuk berkomunikasi dengan para tetangga. Namun, ATS sendiri sangat rajin datang kemasjid untuk shalat berjamaah.

"Setiap shalat Magrib, Isya dan Subuh selalu berjamaan di Masjid, tetapi untuk berbaur dengan tetangga tidak pernah," katanya.

Lebih lanjut, kata Eli, keluarga ATS ini baru menempati rumah kontrakan baru dua bulan lamanya. Sebelumnya mereka tingal bersama kerabatnya di Blok Kliwon.

"Ini rumah punya orang Palembang cuman orangnya sudah pergi dan sekarang di tempati oleh ATS berama istri dan anaknya," katanya.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x