DPRD Kota Cirebon Berikan Catatan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota

- 12 Mei 2023, 16:36 WIB
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana (kedua kanan) memberikan catatan rekomendasi atas LKPj wali kota dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana (kedua kanan) memberikan catatan rekomendasi atas LKPj wali kota dalam rapat paripurna. /IST /

KABARCIREBON - DPRD Kota Cirebon memberikan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali kota Cirebon tahun 2022.

Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, sesuai PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPj tahun 2022 diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan dan pelaksanaan penyelenggaraan daerah.

Baca Juga: Momen Saat 3 Ketua Parpol Foto Bareng di KPU

Pansus DPRD pun sudah membahas LKPj Walikota tahun 2022 secara komprehensif, serta menyusun catatan penting berupa rekomendasi yang dihimpun dari masing-masing komisi dan Fraksi DPRD.

"Rekomendasi ini dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada wali kota sebagai bahan penyusunan perencanaan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan atau tahun berikutnya,” ujar Ruri.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x