KABARCIREBON - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kuningan menggelar kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Hal itu dilaksanakan setiap Hari Senin-Sabtu mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di sejumlah titik yang telah ditetapkan.
Tujuannya untuk mengakomodir sekaligus memudahkan warga di yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM.
Syaratnya hanya memperlihatkan SIM asli yang masih berlaku, foto copy kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes.
Berikut Jadwalnya;
1. Hari Senin di Taman Cilimus
Baca Juga: H. Uus Yusuf Mundur dari Bacaleg Dapil 1, PPP Kuningan Memiliki H. Dedi Supardi di Dapil 5
2. Hari Selasa di Terminal Kadugede
3. Hari Rabu di Pasar Ciawigebang
4. Hari Kamis di Alun-Alun Luragung
Baca Juga: Ketua Demokrat Kuningan Mencalonkan Di Dapil 3, Incumbent Harus Rela Digeser
5. Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung
6. Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan
Bagi warga yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dan supaya tenang berkendara, maka segera diperpanjang dengan membawa persyaratannya.
Baca Juga: Nomor Urut Mantan Ketua DPRD Kuningan dan Incumbent pun Tersalip oleh Gender
Dan minimal bisa diperpanjang tiga hari sebelumnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News