Akta Notarisnya Diserahkan Kadiskopdagperin, PKK Kuningan Miliki Koperasi Konsumen Maju Mandiri Sejahtera

- 23 Mei 2023, 06:30 WIB
Penyerahan akta notaris Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera.
Penyerahan akta notaris Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan telah memiliki koperasi tersendiri untuk dikelola secara optimal sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Dan namanya adalah Koperasi Konsumen PKK Maju Mandiri Sejahtera.

Sedangkan akta pendiriannya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.

Di sela-sela halal bihalal yang dihadiri bupati, wakil bupati, sekda, Tim Penggerak PKK dan para pejabat  di pendopo setda, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Akta hukum notaris koperasi tersebut bernomor: AHU-0001873.AH.01.29., tanggal 11 Mei 2023.

Alamatnya di Jalan Siliwangi Nomor: 45 dengan jenis koperasi konsumen serta bentuknya adalah primer kabupaten.

Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana menyebutkan, praktek berkoperasi masih dihadapkan pada kendala penyelenggaraan keorganisasian dan usaha koperasi.

Baca Juga: Sujarwo Ingatkan Ketua TAPD Kuningan Asumsi Penundaan Mutasi untuk Menghemat Anggaran

Sehingga jika sekelompok orang/masyarakat akan dan baru membentuk sekaligus mendirikan koperasi wajib memahami pengertian, nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

Syarat utama membentuk dan mendirikan koperasi adalah niat dan kesadaran diri bahwa bertindak bersama-sama.

Berarti memberi manfaat dan keuntungan bersama-sama pula, berorientasi kepada kepentingan bersama.

Baca Juga: Mantan Ketua PGRI Kuningan Nyaleg dari PPP di Dapil 5

Serta solidaritas dari segenap insan koperasi baik anggota, pengurus, pengawas maupun pengelola.

Berkaitan dengan koperasi PKK ke depan, ia berharap dapat meningkatkan partisipasi modal anggota koperasi melalui pemupukan modal yang berasal dari berbagai sumber.

Yakni, dana hibah, penyetaraan simpanan anggota serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ketua dan Sekretaris PKS Kuningan Mendapat Prioritas Nomor Urut Dibanding Incumbent

 Selain itu, meningkatkan akses pembiayaan kepada sumber-sumber pembiayaan dalam jumlah, bunga atau imbal jasa.

Serta tenggat waktu tertentu yang berasal dari anggota, non anggota, koperasi lain, bank dan industri keuangan non bank serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

"Saya ucapkan selamat atas pembentukan koperasi yang memiliki konsep bagus menyentuh sampai ke desa-desa melalui program PKK kecamatan dan desa," tuturnya.

Baca Juga: H. Uus Yusuf Mundur dari Bacaleg Dapil 1, PPP Kuningan Memiliki H. Dedi Supardi di Dapil 5

Hal ini secara otomatis akan mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Kuningan Ma'mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023.

Sehingga ke depannya, Diskopdagperin pun berencana akan melakukan roadshow bersama Tim Penggerak PKK guna untuk pembinaan ke 32 kecamatan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x