Info Lokasi SIM Online Keliling Kabupaten Indramayu Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyaratannya

- 29 Mei 2023, 04:19 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Instagram.com/@simrestabesbdg1

KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Indramayu memasuki penghujung akhir Mei 2023 melayani SIM Online Keliling yang ditempatkan di beberapa lokasi tertentu.

SIM Keliling yang disediakan untuk membantu masyarakat dalam mengajukan pengurusan SIM.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Info Terbaru Lokasi SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon Mei-Juni 2023, Lengkap dengan Persyaratannya

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Indramayu:

-Senin bertempat di Pasar Patrol

-Selasa bertempat di Polsek Kandanghaur

Baca Juga: Info Lokasi SIM Keliling di Kota Cirebon Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyaratannya

-Rabu bertempat di Polsek Jatibarang

-Kamis bertempat di Pasar Kertasmaya

-Jumat bertempat di Simpang 3 Karangampel

Baca Juga: Info Lokasi SIM Keliling di Kota Cirebon Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyaratannya

Jam Pelayanan mulai dari pukul 09.00 - 12.00 WIB

Catatat: sewaktu-waktu jadwal dan tempat berubah

Persyaratan:

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs AC Milan, Kena Pengurangan Poin si Nyonya Tua Maksa Tikung Rossoneri

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Mallorca, Visca Barca Juara gak Mungkin Kecewakan Cules

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x