Sejumlah Penerima Manfaat dan Sarjana Pendamping dari Majalengka Pertanyakan Kejelasan Program Pena, Kemensos

- 5 Juni 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). /Pixabay/WonderfulBali/

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Indramayu, Namun Saat Akan Disergap, Para Penjudinya pada Kabur

Mereka mengaku mau ngotot bertanya namun khawatir dianggap terlalu vokal serta khawatir berbalik mendapat surat peringatan.

Yang menjadi persoalan juga tahun ini bantuan serupa akan turun kembali dari Kementerian Sosial, padahal bantuan tahun kemarin belum seluruhnya tersalurkan. Jika bantuan tahun ini diterima, khawatir kejadian serupa terulang dan sarjana pendamping yang akan terkena sasaran masyarakat, dan menduga uang dipergunakan sarjana pendamping.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan membenarkan belum seluruh keluarga penerima manfaat mendapat bantuan Pena. Dari total 275 keluarga penerima manfaat (KPM) baru sebagian yang menerima, sisanya belum ada transfer dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kinerja Pemkab Kuningan Rendah? ICMI Bersama Tokoh Masyarakat Kritisi Capaian Visi Kuningan MAJU Acep-Ridho

Namun demikian, pihaknya kini sedang mengupayakan untuk direalisasikan. Persoalan belum seluruhnya mendapat bantuan karena ketika itu penyaluran terbentur oleh akhir tahun, sehingga kas keburu tutup.

“Belum semua ditransfer dari Kemnsos karena akhir tahun sudah keburu tutup kas. Jadi infonya tahun ini akan dsalurkan,” ungkap Iwan yang kini tengah mengajukan bantuan untuk tahun 2023.
Bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 5.500.000, uang tersebut sebesar Rp 5.000.000 diberikan dalam bentuk barang dan Rp 500.000 diberikan langsung melalui rekening.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x