Sejumlah Penerima Manfaat dan Sarjana Pendamping dari Majalengka Pertanyakan Kejelasan Program Pena, Kemensos

- 5 Juni 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). /Pixabay/WonderfulBali/

KABARCIREBON- Sejumlah calon keluarga penerima manfaat serta sarjana pendamping desa di Kabupaten Majalengka mempertanyakan bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022.

Menurut keterangan beberapa sarjana pendamping desa, bantuan tersebut harusnya sudah bisa terdistribusikan kepada calon penerima pada akhir tahun 2022 lalu antara bulan November dan Desember, namun hingga pertengahan tahun ini sebagian calon penerima yang namanya sudah didaftarkan ternyata belum.

“Setiap kecamatan jumlah penerima berpariasi karena setiap desa ada yang hanya 10 orang atau juga kurang,” ungkap salah seorang sarjana pendamping, kemarin.

Baca Juga: Samsat Bekerja Sama dengan Polres Cirebon Kota Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 7 Juni 2023

Bantuan tersebut menurutnya berupa bantuan modal dan sebagian diberikan dalam bentuk perabotan untuk memproduksi barang dagangan seperti kuali, panci, open atau barang lainnya sesuai usaha yang akan dikerjakannya.

Menurut dia, total bantuan uang yang diberikan Kemensos kepada penerima program Pena kurang lebih senilai Rp 6.000.000.

“Kami sudah berupaya menanyakan hal ini memalui koordinator kabupaten juga Dinas Sosial, namun belum ada jawaban yang jelas, sementara kami di lapangan terus ditagih masyarakat karena mereka sudah menyerahkan persyaratan. Selain itu, yang lain sudah menerima bantuan sehingga mereka saling bertanya,” ungkap sarjana pendamping lain.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Indramayu, Namun Saat Akan Disergap, Para Penjudinya pada Kabur

Mereka mengaku mau ngotot bertanya namun khawatir dianggap terlalu vokal serta khawatir berbalik mendapat surat peringatan.

Yang menjadi persoalan juga tahun ini bantuan serupa akan turun kembali dari Kementerian Sosial, padahal bantuan tahun kemarin belum seluruhnya tersalurkan. Jika bantuan tahun ini diterima, khawatir kejadian serupa terulang dan sarjana pendamping yang akan terkena sasaran masyarakat, dan menduga uang dipergunakan sarjana pendamping.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan membenarkan belum seluruh keluarga penerima manfaat mendapat bantuan Pena. Dari total 275 keluarga penerima manfaat (KPM) baru sebagian yang menerima, sisanya belum ada transfer dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kinerja Pemkab Kuningan Rendah? ICMI Bersama Tokoh Masyarakat Kritisi Capaian Visi Kuningan MAJU Acep-Ridho

Namun demikian, pihaknya kini sedang mengupayakan untuk direalisasikan. Persoalan belum seluruhnya mendapat bantuan karena ketika itu penyaluran terbentur oleh akhir tahun, sehingga kas keburu tutup.

“Belum semua ditransfer dari Kemnsos karena akhir tahun sudah keburu tutup kas. Jadi infonya tahun ini akan dsalurkan,” ungkap Iwan yang kini tengah mengajukan bantuan untuk tahun 2023.
Bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 5.500.000, uang tersebut sebesar Rp 5.000.000 diberikan dalam bentuk barang dan Rp 500.000 diberikan langsung melalui rekening.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x