KABARCIREBON - Sampai saat ini, diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada sebagian besar aspek kehidupan, dan sebagian besar sektor pembangunan. Hal tersebut merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri walaupun dari segi aspek pengetahuan dan teknologi yang sudah semakin berkembang maju.
Salah satunya adalah masalah keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia masih menjadi wacana dalam upaya yang dilakukan dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan.
Indonesia adalah negara demokrasi. Demokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peran serta penuh bagi laki-laki dan perempuan.
Menurut Titi Anggraini, Dewan Pembina Perludem, demokrasi membutuhkan dua hal yaitu kendali oleh rakyat atau popular control dan yang kedua adalah kesetaraan politik atau political equality.
Dalam konteks demokrasi, Pemilu adalah instrument untuk melakukan sirkulasi elit, ketika rakyat memegang kendali dan setengah warga Indonesia adalah perempuan, maka kendali itu juga harus ada pada suara perempuan.