Peran Penting Partai Politik dalam Afirmasi 30% Keterwakilan Perempuan

- 6 Juni 2023, 17:56 WIB
Maryam Hito
Maryam Hito /IST /

Selain itu, kendali oleh rakyat yang membutuhkan representasi semua warga negara melalui kesetaraan politik atau political equality harus memberikan peran serta yang setara kepada perempuan. Demokrasi tanpa hadirnya perempuan bisa dikatakan defisit demokrasi, tujuan peningkatan keterwakilan politik perempuan adalah untuk mengurangi defisit demokrasi tersebut.

Baca Juga: Aa Gym Ungkap Ilmu Kelapa, Deddy Corbuzier Terkesima, Ini yang Saya Kagumi dari Aa

Secara tegas hak perempuan untuk berpolitik dijamin oleh hukum internasional, yakni dalam pasal 7 dan pasal 8 konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW), dan pasal 1, 2 dan pasal 3 Konvensi Hak-Hak Politik Perempuan (Convention on The Political Rights of Women). 

Sudah sejak lama Indonesia mengesahkan Undang-Undang No 68 tahun 1958 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan, disamping itu Undang-Undang No 7 tahun 1984 tentang Ratifikasi CEDAW, di dalamnya mengatur mengenai perwujudan kesamaan kedudukan, jaminan hak memilih dan dipilih, jaminan partisipasi dalam perumusan kebijakan, kesempatan menempati posisi jabatan birokrasi, dan jaminan partisipasi dalam organisasi sosial politik, tetap saja perempuan masih sulit untuk mendapatkannya.

Pencapaian kesetaraan dan keadilan di depan hukum masih jauh dari harapan karena diyakini terbentur oleh berbagai nilai budaya, meskipun harus diakui upaya mereformasi undang-undang dan menciptakan produk hukum baru dengan mengadopsi kepentingan masyarakat mulai di wujudkan. (Romany Sihite, Perempuan, Kesetaraan & Keadilan, Suatu Tinjauan Berwawasan Gender, 2005).

Baca Juga: Digosipkan Maju Jadi Bakal Calon Bupati Majalengka 2024, JFA Pilih Ikhtiar Daftar Jadi Penyelenggara Pemilu

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah