KABARCIREBON - Dalam upaya menegakkan 3 pilar terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Ketua Umum Perempuan Jenggala Vicky W Kartiwa menemui Ketua KPAID Cirebon, Hj. Fifi Sofiah.
Pertemuan digelar di Rumah Aman naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon. Di sana, mereka juga menemui anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Rumah Aman merupakan tempat bagi para korban kekerasan seksual khususnya anak-anak dan perempuan untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.
Baca Juga: Dewan Syuro PKB Anggap Tidak Ada Konflik, Sebut Penomoran Bacaleg belum Final
Mereka tinggal dan beraktivitas di Rumah Aman tanpa batas waktu yang ditentukan, bahkan beberapa korban yang kasusnya dinyatakan selesai pun masih menjalin komunikasi dan beberapa waktu singgah di tempat tersebut.
Ketua Umum Perempuan Jenggala, Vicky W Kartiwa mengatakan, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan mulai dari tingkat keluarga. Sehingga, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi,” katanya.
Baca Juga: Fatayat NU Kota Cirebon Desak Pelaku KDRT Dihukum Berat