Selanjutnya, meski mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, masih terdapat pelayanan dasar yang belum maksimal, salah satunya adalah pelayanan pencatatan sipil terutama KTP yang merupakan hak dasar masyarakat.
Dalam laporan pertanggungjawaban, aku dia, penyerapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lebih dari 90 persen. Namun tidak tercermin dari pelayanan kependudukan terutama E- KTP.
"Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Cirebon terhadap pengantar nota keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2022," katanya.(Ismail)