Lagi Polisi Indramayu Tembak Sindikat Pembobol Minimarket Lintas Daerah

- 7 Juni 2023, 09:51 WIB
Anggota Satreskrim Polres Indramayu menggelandang tersangka yang beraksi melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Anggota Satreskrim Polres Indramayu menggelandang tersangka yang beraksi melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu. /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu kembali membekuk pelaku pembobolan minimarket. Selain di Kabupaten Indramayu, para tersangka ini berbuat kejahatan di wilayah kabupaten lain di Jawa Tengah.

Para tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.

Ada empat tersangka dalam aksi pembobolan minimarket. Dari 4 tersangka ini, tiga tersangka berhasil ditangkap bersamaan digelarnya Operasi Libas yang digelar sejak 27 Mei sampai dengan 5 Juni 2023 kemarin.Satu orang tersangka lainnya sudah ditangkap beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga: Dalam 10 Hari Satreskrim Polres Indrmayu Berhasil Meringkus 53 Pelaku dari Berbagai Kasus Tindak Kejahatan

Tiga tersangka yang ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya itu RMN (50 tahun), asal Kabupaten Bogor, SMT (55 tahun) dan RSD (52 tahun) warga Kabupaten Indramayu.

"Para tersangka saat hendak ditangkap melakukan perlawanan, mengancam jiwa petugas dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah dalam Press Release di Mapolres Indramayu, Selasa (6/6/2023) kemarin.

Masih dikatakan Fahri, dalam menjalankan aksinya, para tersangka terlebih dahulu melakukan hunting untuk mencari target berupa toko yang sudah tutup dan lokasinya sepi. Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku melakukan aksinya dengan membobol tembok belakang toko.

Baca Juga: Link Download Twibbon HUT ke 533 Majalengka, Desain Keren Cocok Banget Buat Kartu Ucapan

" Para pembobol minimarket ini melakukan aksinya sejak 2022 sampai 2023 di 12 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Indramayu, serta delapan TKP di luar wilayah hukum Polres Indramayu, " papar Fahri.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x