KABARCIREBON - Rutan Kelas I Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan LBH Gumilang dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi narapidana.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Renharet Ginting mengatakan, bentuk kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan melalui proses penyuluhan hukum bagi narapidana.
"Bimbingan dan konseling nantinya akan diberikan oleh LBH Gumilang kepada narapidana supaya bisa meningkatkan kesadaran hukum mereka," jelasnya.
Baca Juga: Bangkitkan Minat dan Bakat Mahasiswa, HMJ IQTAF IAIN Cirebon Gelar Workshop Kewirausahaan
Tentunya dari hasil penandatanganan kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan mutu pengetahuan hukum narapidana maupun masyarakat secara luas.
"Apa yang diharapkan melalui kerjasama ini tentunya bisa menjadikan narapidana menjadi lebih baik lagi dalam aspek hukum, juga kerjasama ini berlaku sampai tiga tahun mendatang sejak tanggal penandatanganan kerjasama ini," paparnya.