Penyerapan Anggaran Rendah, Bupati Imron Bakal Tegur SKPD

- 14 Juni 2023, 19:15 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.*
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku optimis penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 ini bisa 100 persen. Meskipun pada peyerapan anggaran APBD tahun 2022 masih ada beberapa dinas yang belum maksimal dalam pengelolaan anggaran.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, hingga akhir 2022, penyerapan anggaran yang dilakukan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hanya sekira 90 persen dari total keseluruhan APBD.

Menurut Imron, 2023 ini dipastikan mampu terserap 100 persen lantaran pada semester pertama sudah dilakukan lelang pekerjaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun bangunan gedung.

Baca Juga: Belasan Tahun PMI Asal Majalengka Keberadaannya Tidak Terlacak

“Tahun-tahun sebelumnya, triwulan pertama itu menunggu pencairan dana dari pusat, pertengahan lelang, dan akhir pengerjaan. Tetapi sekarang, pertengahan saja sudah ada pengerjaan. Ini tanda baik,” ujar Imron di Pendopo Bupati, Rabu (14/6/2023).

Ia menyebutkan, bakal memberikan teguran kepada SKPD yang tidak mampu menyerap APBD secara maksimal. “Ini kan sejatinya uang rakyat, maka harus segera dibelanjakan juga untuk kebutuhan masyarakat. Kami akan beri teguran berupa pengurangan anggaran pada tahun selanjutnya,” kata Imron.

Sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mencatat, penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 hingga Mei 2023 sudah mencapai 26,28 persen atau Rp 1,09 triliun.

Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, tahun lalu pada periode yang sama, penyerapan APBD tahun ini lebih maksimal dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

“Tahun lalu, penyerapan APBD hingga Mei di bawah 10 persen. Tetapi sekarang, sudah lebih dari 20 persen lebih. Kami optimistis tahun ini penyerapan bisa 100 persen,” jelas Sri.

Sri mengatakan, salah satu faktor kenaikan angka penyerapan tersebut terjadi lantaran lelang pekerjaan pembangunan infrasktruktur bagi masyarakat dipercepat dan sejumlah pembangunan sudah mulai proses pengerjaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Wali Kota Azis Lantik 320 Tenaga Guru SD-SMP dari Kota Cirebon untuk Menjadi PPPK

Menurut Sri, sebagian besar APBD yang sudah terserap itu dialokasikan untuk proses perbaikan puluhan jalan rusak di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon dan gaji pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

“APBD yang dikelola pemerintah daerah itu milik masyarakat. Jadi, penyerapan harus segera dilakukan agar segera dinikmati masyarakat. Selain itu, untuk menjaga inflasi,” sebut Sri.

Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, jumlah anggaran untuk belanja daerah pada 2023 sebanyak Rp 4,1 triliun. Dari angka tersebut, belanja pegawai mendominasi sebesar Rp 1,73 triliun. Sementara, anggaran untuk belanja barang dan jasa hanya Rp 855,5 miliar serta anggaran belanja bantuan sosial Rp 10,9 miliar.

Tahun ini Kabupaten Cirebon kembali mengalami defisit lantaran pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya sebesar Rp 3,486 triliun. Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku optimis penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 ini bisa 100 persen. Meskipun pada peyerapan anggaran APBD tahun 2022 masih ada beberapa dinas yang belum maksimal dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: STKIP Yasika Majalengka dan Bank BTN Cirebon Gelar MoU,Bangun Kemitraan untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, hingga akhir 2022, penyerapan anggaran yang dilakukan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hanya sekira 90 persen dari total keseluruhan APBD.

Menurut Imron, 2023 ini dipastikan mampu terserap 100 persen lantaran pada semester pertama sudah dilakukan lelang pekerjaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun bangunan gedung.

“Tahun-tahun sebelumnya, triwulan pertama itu menunggu pencairan dana dari pusat, pertengahan lelang, dan akhir pengerjaan. Tetapi sekarang, pertengahan saja sudah ada pengerjaan. Ini tanda baik,” ujar Imron di Pendopo Bupati, Rabu (14/6/2023).

Ia menyebutkan, bakal memberikan teguran kepada SKPD yang tidak mampu menyerap APBD secara maksimal. “Ini kan sejatinya uang rakyat, maka harus segera dibelanjakan juga untuk kebutuhan masyarakat. Kami akan beri teguran berupa pengurangan anggaran pada tahun selanjutnya,” kata Imron.

Sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mencatat, penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 hingga Mei 2023 sudah mencapai 26,28 persen atau Rp 1,09 triliun.

Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, tahun lalu pada periode yang sama, penyerapan APBD tahun ini lebih maksimal dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Baca Juga: UU Melarang Bupati Menggelar Rotasi Pejabat di 6 Bulan Akhir Masa Jabatan. Mutasi di Taman Pahlawan Terakhir?

“Tahun lalu, penyerapan APBD hingga Mei di bawah 10 persen. Tetapi sekarang, sudah lebih dari 20 persen lebih. Kami optimistis tahun ini penyerapan bisa 100 persen,” jelas Sri.

Sri mengatakan, salah satu faktor kenaikan angka penyerapan tersebut terjadi lantaran lelang pekerjaan pembangunan infrasktruktur bagi masyarakat dipercepat dan sejumlah pembangunan sudah mulai proses pengerjaan.

Menurut Sri, sebagian besar APBD yang sudah terserap itu dialokasikan untuk proses perbaikan puluhan jalan rusak di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon dan gaji pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

“APBD yang dikelola pemerintah daerah itu milik masyarakat. Jadi, penyerapan harus segera dilakukan agar segera dinikmati masyarakat. Selain itu, untuk menjaga inflasi,” sebut Sri.

Baca Juga: Polri Segera Panggil Saksi Nikah Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT

Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, jumlah anggaran untuk belanja daerah pada 2023 sebanyak Rp 4,1 triliun. Dari angka tersebut, belanja pegawai mendominasi sebesar Rp 1,73 triliun. Sementara, anggaran untuk belanja barang dan jasa hanya Rp 855,5 miliar serta anggaran belanja bantuan sosial Rp 10,9 miliar.

Tahun ini Kabupaten Cirebon kembali mengalami defisit lantaran pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya sebesar Rp 3,486 triliun.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah