94 Desa di Kuningan Siap Melaksanakan Pilkades pada Bulan Agustus, Panitia Desa Harus Adil

- 17 Juni 2023, 06:00 WIB
DPMD Kabupaten Kuningan menggelar bimtek bagi panitia desa di Montana Boutique Hotel Kuningan Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar.
DPMD Kabupaten Kuningan menggelar bimtek bagi panitia desa di Montana Boutique Hotel Kuningan Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 94 desa pada 31 kecamatan akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Dikarenakan banyak kepala desa (Kades) yang telah habis masa jabatannya atau akan habis di tahun 2023.

Sehingga seluruh panitia petugas lapangan harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tugas Berat Kepengurusan KONI Kuningan Sekarang Adalah Mengalahkan Prestasi H. Enay Sunaryo

"Supaya tercipta kondusifitas sekaligus pelaksanaan pilkades yang berkualitas, maka panitia desa harus adil," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut Dian, maksud adil adalah panitia desa atau panitia lapangan harus memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon kades dan pemilih/warga tanpa membeda-bedakan.

Serta tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu calon kades karena jika dilakukan, sangat rawan sekaligus tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Kabupaten Kuningan Jadi Tuan Rumah, Kota Surabaya Rajai Potradnas IX

Di samping itu, harus pula diperhatikan beberapa hal lainnya yang tidak bisa dianggap sepele karena sangat penting.

Yakni, melakukan komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan pilkades.

Bersikap profesional, dalam arti panitia desa harus terlepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon kades supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca Juga: Sekretaris Disdikbud Bakar Semangat Ribuan Siswa SMPN 7 Kuningan

Menjadikan tugas panitia desa sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan desa.

Berfikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama dengan mengesampingkan ego pribadi atau kelompok.

Dan selalu musyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

Baca Juga: Tata Kelola dan Partisipasi Anggota Menjadi Kunci Keberhasilan dan Usaha Koperasi PKK Kuningan

Lebih lanjut dikatakan Dian, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, setiap desa dapat menampilkan kearipan lokal masing-masing, namun masih tetap dalam koridor Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI).

Sasaran penyelenggaraan pemerintahan desa adalah terbangunnya pemerintahan desa yang mampu melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca Juga: Kabupaten Kuningan Tuan Rumah Potradnas IX, Peserta dari Provinsi se Indonesia, Ini Lima Cabor yang Dilombakan

Serta meningkatnya kapasitas dalam penyelenggaran pemerintahan desa sehingga dapat mengelola sendiri urusan-urusan rumah tangganya.

Untuk itu, diperlukan adannya interaksi positif antara pemerintah desa dengan badan perwakilan desa (BPD).

Dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sehingga mampu menguatkan semangat gotong royong.

Sekaligus terbangun swadaya masyarakat guna memajukan desa di berbagai sektor kehidupan.

Berkaitan dengan bimbingan teknis (Bimtek) bagi panitia desa, diharapkan dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada.

Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sekaligus bisa melahirkan pimpinan desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan.

Karena bimtek itu sendiri merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan.

Serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pilkades dapat digelar dengan baik sehingga pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan.

Menggelar kegiatan bimtek bagi panitia desa di Montana Boutique Hotel Kuningan Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar.

Sehingga hadir pula kepala DPMD, H. Dudi Pahrudin dan Kepala Bidang Tata Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Hamdan Harismaya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah