Politisi Partai Gerindra Kota Cirebon ini Laporkan Balik PT Citra Transportasi atas Dugaan Penggelapan

- 20 Juni 2023, 10:46 WIB
Kuasa hukum Suhaili Muchtar, Elya Kusuma Dewi.
Kuasa hukum Suhaili Muchtar, Elya Kusuma Dewi. /IST /

KABARCIREBON - Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cirebon, Suhaili Muchyar, yang dilaporkan atas perkara penggelapan 10 unit mobil angkutan milik perusahaan PT Cirebon Transportasi, melaporkan balik PT Cirebon Transportasi atas dugaan yang sama, yakni dugaan penggelapan.

Kuasa Hukum Suhaili, Elya Kusuma Dewi menyampaikan, untuk merespon pelaporan terhadap kliennya yang dilayangkan oleh PT Cirebon Trasportasi, pihak Suhaili melapor balik, dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, di mana dari kerjasama yang sudah dijalin, masih ada bagian keuntungan yang menjadi hak Suhaili di perusahaan tersebut.

"Pak Suhaili telah melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan, karena Pak Suhaili masih ada bagian dari bagi keuntungan. Sudah komunikasi dan diminta melalui WA, tetapi tidak diberikan. Mereka juga mengakui ada uang Suhaili yang belum diberikan," kata Elya.

Baca Juga: KAI Tebar Diskon Hingga 25 Persen Pada Periode Libur Kenaikan Kelas

Tak hanya itu, terkait pemberitaan sebelumnya, yang mana PT Cirebon Transportasi menggelar konferensi pers, namun hasil pemberitaannya seakan-akan membawa narasi yang mengarah politis, mengingat posisi Suhaili juga merupakan kader Partai Gerindra, maka pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang menjadi narasumber pada pemberitaan tersebut, terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Dalam pemberitaan hasil konpres pihak PT Cirebon Transportasi, perkara ini disangkutkan dengan dengan politik, tidak fokus ke perkara, maka akan kita laporkan dengan pasal UU ITE," kata Elya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x