Politisi Gerindra Kota Cirebon Lapor Balik Soal Penggelapan, Kuasa Hukum PT Citra: Kita tak Ambil Pusing

- 21 Juni 2023, 21:37 WIB
Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi.
Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi. /Iskandar Kabar Cirebon /

Di hadapan wartawan, Kuasa Hukum PT Citra, Reno Sukriano dan perwakilan perusahaan, Darja, menyambut baik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. Pasalnya, ini semakin menunjukkan, bahwa ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh SM.

"Perkara ini dihentikan oleh Polsek Lemahwungkuk pada Januari 2023 yang lalu dengan diterbitkannya SP3. Kami merasa ada kejanggalan dari terbitnya SP3 itu, kemudian kita melaporkan ini ke Polda Jabar dan Alhamdulillah mendapatkan respon yang sangat baik,” pungkasnya. 

Suhaili Muchyar juga melaporkan balik PT Cirebon Transportasi atas dugaan yang sama, yakni dugaan penggelapan.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Kuasa Hukum Suhaili, Elya Kusuma Dewi menyampaikan, untuk merespon pelaporan terhadap kliennya yang dilayangkan oleh PT Cirebon Trasportasi, pihak Suhaili melapor balik, dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, di mana dari kerjasama yang sudah dijalin, masih ada bagian keuntungan yang menjadi hak Suhaili di perusahaan tersebut.

"Pak Suhaili telah melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan, karena Pak Suhaili masih ada bagian dari bagi keuntungan. Sudah komunikasi dan diminta melalui WA, tetapi tidak diberikan. Mereka juga mengakui ada uang Suhaili yang belum diberikan," kata Elya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah