INILAH Jadwal dan Tempat SAMSAT Keliling Kabupaten Majalengka 20-22 Juli 2023

- 20 Juli 2023, 04:15 WIB
INFO Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, 20-22 Juli 2023: Cek Lokasinya
INFO Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, 20-22 Juli 2023: Cek Lokasinya /samsatcorner

KABARCIREBON - Guna membantu memperpanjang Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Sat Lantas Polres Majelengka melayani Samsat Keliling bagi warga Kabupaten Majalengka di tiga lokasi yang telah ditentukan.

Samsat Keliling ditujukan guna memudahkan para wajib pajak dalam hal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWKDLL).

Berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka:

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Primogems dan Mora Update Kamis 20 Juli 2023, Buruan Klaim Hadiah Cantik Banget

1.Kamis, 20 Juli 2023
Bertempat di Desa Sukahaji

2.Jumat, 21 Juli 2023
Bertempat di Pertokoan UD

3.Sabtu, 22 Juli 2023
Bertempat di Terminal Rajagaluh

Baca Juga: Free Fire Max Diamond Royale and Room Card Redeem Code Update 20 Juli 2023, Kode Redeem FF Aktif Hari Ini

Kamis, waktu oprasional mulai pukul 08.00-12.00 WIB
Jumat-Sabtu, waktu oprasional mulai pukul 08.00-11.00 Wib

Syarat pengajuan:

-Berkas STNK Asli

Baca Juga: Paguyuban UMKM di Cirebon Timur Dukung Gus Muhaimin sebagai Capres 2024

-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP

-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)

Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:

Baca Juga: Nok-Kacung Cirebon yakin Menjadi Mojang-Jajaka Jawa Barat 2023

-Pastikan masa berlaku STNK belum habis

-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

Baca Juga: Terminal Ciledug Kabupaten Cirebon Diresmikan, Ridwan Kamil Sebut: Ini yang Terkeren di Jawa Barat

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polres Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah