PWI Jabar Sukses Gelar Road Show UKW Angkatan 64 dan 65

- 20 Juli 2023, 15:29 WIB
Road show uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan 64 wartawan muda, dan angkatan 65 wartawan madya sukses digelar.
Road show uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan 64 wartawan muda, dan angkatan 65 wartawan madya sukses digelar. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sukses menggelar road show uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan 64 wartawan muda, dan angkatan 65 wartawan madya, di Ballroom Hotel Aston Cirebon.

Kegiatan yang digelar selama dua hari, Rabu-Kamis (19-20/7/2023) ini, dibuka oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang juga dihadiri Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat dan ditutup oleh Sekretaris Umum (Sekum), Tantan Sulthon B.

Dalam sambutan penutupannya, Tantan menyampaikan, setelah melalui proses UKW selama dua hari, akhirnya selesai dan telah berjalan dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Baca Juga: Dongkrak Suara Pemilu, Panwaslu Susukanlebak Kabupaten Cirebon Motivasi Masyarakat Ikut Pemilu 2024

“Saya tutup road show uji kompetensi wartawan PWI Jabar angkatan 64, 65 tahun 2023 ini," kata Tantan.

Sebelum penutupan, pemandu acara UKW, Ghiok Riswoto yang juga salah seorang penguji UKW mengumumkan hasil UKW yang telah berlangsung selama dua hari itu. Menurutnya, dari jumlah keseluruhan 61 peserta, delapan di antaranya mengundurkan diri. Sehingga hanya 53 peserta yang mengikuti UKW hingga selesai.

“Dari 53 peserta yang ikut UKW, 15 orang di antaranya belum kompeten atau tidak lulus UKW. Yang dinyatakan kompeten oleh para penguji yakni 38 orang,” katanya.

Baca Juga: Sebanyak 105 Penerima Manfaat dari Kalangan Kaum Jompo di Desa Karangsuwung Ketiban BLT DD Rp900 Ribuan

Ia juga memotivasi kepada para peserta UKW yang belum dinyatakan kompeten. Ke depan, kata Ghiok, bisa kembali mengikuti UKW selanjutnya dengan minimal enam bulan setelah kegiatan UKW ini. Terkecuali, bagai para peserta yang telah mengundurkan diri, tidak harus menunggu enam bulan.

“Dan kepada peserta yang dinyatakan kompeten atau lulus UKW jangan berbesar hati. Terus asa kemampuannya sebagai penunjang profesi kewartawanan,” katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x