KABARCIREBON - Puluhan bangunan liar (Bangli) yang digunakan berdagang dibongkar petugas Satuan pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu. Bangli ini berdiri berderet sepanjang jalan olah raga kawasan areal sport center Indramayu.
Selain petugas Satpol PP Indramayu yang turun, juga dibantu dari Dishub, DLH, beserta unsur kecamatan dalam kegiatan relokasi ini.
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu Teguh Budiarso kepada awak media mengatakan, relokasi lapak-lapak liar ini agar area Sport Center Indramayu tidak menimbulkan kesan kumuh.
Baca Juga: Kinerja Keuangan yang Solid, Indosat Bukukan Pendapatkan Rp24,7 Triliun
"Pemerintah dan masyarakat ingin melihat dan merasakan Sport Center ini menjadi tempat yang tertib dan nyaman sebagai area publik," ujarnya, Jumat (28/7/2023).
Diterangkan Teguh, sebelum dilakukan relokasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan memberikan pemberitahuan secara bertahap.
Mereka pun secara sadar melakukan pembongkaran sendiri tanpa ada perdebatan dengan petugas.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Exceed: Segmen LMPV dengan Budget Kaki Lima, Fitur Bintang Lima