Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan Anjal

- 19 Januari 2023, 17:55 WIB
Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan sejumlah anjal yang dirazia dari sejumlah titik.
Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan sejumlah anjal yang dirazia dari sejumlah titik. /IsnsiI Kabar Cirebon/
KABARCIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengamankan para anak jalanan (anjal). Razia yang dilakukan instansi ini di beberapa titik, Kamis (19/1/2023), sebagai upaya menjaga ketertiban umum.
 
Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibumtranmas) pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Nova Abda Nugraha menjelaskan, keberadaan anak anjal di daerahnya cukup meresahkan. Mereka terus berkeliaran di jalan-jalan, di lampu merah, dan pusat ibu kota. 
 
Menurutnya, banyak laporan yang masuk ke Satpol PP Kabupaten Cirebon. Yakni di beberapa titik terdapat banyak anjal yang mengganggu ketertiban umum. Bahkan, kata dia, para pengguna jalan pun dibuat risih karena mereka. 
 
 
"Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik. Alhasil, 3 anjal dapat kami diamankan. Dibawa ke Mako Satpol PP dan diberikan arahan. Razia ini kita lakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum," katanya.
 
Ia menjelaskan, razia anjal semacam itu sudah sering dilakukan pihaknya. Bahkan ada yang sudah berkali-kali tertaangkap basah pasukan Satpol PP, namun tidak ada efek jera bagi mereka. 
 
"Sejauh ini, kita sering melakukan razia anak jalanan, sesuai tupoksi Satpol PP. Setelah ditangkap, kita berikan pengarahan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan rehabilitasi. Tapi setelah itu, mereka tetap balik lagi. Tidak ada efek jeranya," katanya. 
 
 
Pihaknya pun kini sedang berupaya mencari solusi, agar Kabupaten Cirebon terbebas dari anjal serta gerombolan anak punk. 
 
"Karena itu tadi, ketika kita serahkan ke Dinsos, oleh Dinsos mereka dilatih, diinapkan selama 3 hari. Dikasih uang, dikasih makan. Mereka ternyata kesenangan. Ke luar dari situ tetap ke jalan lagi. Kena operasi lagi," katanya.
 
Sementara Satpol PP tidak memiliki kewenangan selain melakukan penangkapan. Untuk rehabilitasi ada di SKPD lain. Ke depan Satpol PP pun akan mencoba menerapkan pola seperti yang sudah diterapkan oleh Satpol PP Kota Cirebon. 
 
 
"Di sana ada pos-pos tertentu. Di situ ada petugasnya. Jadi ketika anjal ini mau turun kejalan, kalau melihat ada anggota satpol pp kan mereka mengurungkan niatnya. Ngga jadi. Program itu, akan kita coba. Kita buat pos-pos di tempat tertentu," katanya.  
 
Adapun untuk tiga anjal yang saat ini terkena razia, tutur Nova, mereka diberikan punnishment secara fisik. Dijemur selama beberapa jam lamanya di bawah terik matahari. Kemudian diberikan pembinaan. 
 
Nova pun menjelaskan sejauh ini beberapa titik yang kerap dijadikan transit bagi anak jalanan ini, ada di lampu merah Weru. Biasanya, di sana anjal asal luar daerah yang transit hendak ke Jakarta. Kemudian di lampu merah Cideng, dan Palimanan. Untuk lampu merah kantor pos Sumber, kebanyakan anjal yang berasal dari daerah.
 
 
"Dari Sumber sendiri ada. Dari Plumbon, Palimanan, Balerante," ujarnya.
 
Alasannya, kata dia, kebanyakan karena mereka mengalami broken home. Pelampiasannya diekspresikan dengan cara turun kejalan. Bertemu dan berkomunikasi dengan sesamanya. 
 
"Mereka ini hubungan emosionalnya kental sekali. Ikatannya kuat sekali. Mereka saling membela. Bahkan bila perlu rela mati demi temannya. Mereka saling melindungi. Mungkin karena ada kesamaan rasa," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x