Komisi III Sebut Aktivitas Pertambangan Ilegal Marak, Satpol PP Diminta Bertindak

- 1 November 2022, 06:37 WIB

KABARCIREBON- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menyebut telah banyak menemukan aktivitas pertambangan di daerah ini yang ilegal. Sebab tidak mengantongi dokumen perizinan.

Komisi III pun menilai, dengan banyaknya aktivitas pertambangan yang ilegal berimbas pada pemerintah daerah tidak bisa menarik pajak. Untuk itu, Komisi III merekomendasikan Satpol PP untuk menutup aktivitas pertambangan tersebut. 

"Kami menemukan beberapa perusahaan yang tidak berizin.  Karena itu, Komisi III meminta satpol PP untuk menutup atau menyetop aktivitas galian sampai proses perizinan selesai ditempuh," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana usai rapat kerja dengan perwakilan pengusaha tambang dan dinas terkait, Senin (31/10/2022).

Pada rapat kerja tersebut, pihaknya juga menghadirkan Perusahaan PT Barokah. Yang memang perizinannya ada kekurangan dan mereka mau untuk menempuhnya terlebih dahulu dan telah memberhentikan aktivitas galiannya selama menempuh kekurangan dokumen perizinan.

Anton mengaku, saat ini pihaknya sedang mendata ada bebarapa titik aktivitas galian yang tidak berizin. Dan langsung membuat nota dinas untuk pemberhentian sementara.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x