Begini Soal Evaluasi Target Pajak Daerah Kuningan 2023, Bappenda Kuningan Terus Berupaya Tingkatkan Pendapatan

- 31 Juli 2023, 21:22 WIB
Bappenda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan evaluasi target pendapatan dari pajak daerah tahun 2023. Simak ini penjelasannya.*
Bappenda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan evaluasi target pendapatan dari pajak daerah tahun 2023. Simak ini penjelasannya.* /Erix Exvrayanto

 Baca Juga: Waduk Darma Makin Mempesona Jadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga, Liburan Dipadati Pengunjung Luar Kuningan

Ihwal target pajak daerah tersebut, diutarakan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, hal ini bersifat collective collegial. Yakni, dirumuskan dan atas kesepakatan bersama dalam Tim Anggaran Pemerintah (TAPD).

“Yang namanya TAPD collective collegial, ada unsur Bappenda, BPKAD, Bappeda, dan semua SKPD penghasil restribusi. Kita tanya pada rakortas kemampuannya berapa. Tapi di perjalanan, sebagai contoh nih MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Galian C, itu mulai bulan Juni kita kaget, hampir tiap hari itu pendapatan diatas Rp10 juta ke atas, bahkan ada satu hari MBLB bayar pajak sampai Rp35 juta. Bayangin satu hari Rp35 juta dibagi Rp32.000, berarti ada 1.099 rit mobil yang keluar itu kan wah hebat banget gitu. Tapi itu mulai dari bulan Juni tidak dari Januari 2023, karena kalau mulai dari Januari kita dipasangin target Rp20 miliar juga nyampe ya, tapi karena mulainya dari bulan Juni, mungkin sebab Januari sampai Juni hujan besar cuaca tidak menentu dan yang keluar mobil truk paling cuma jumlah kecil,” beber Guruh.

 Baca Juga: BKPSDM Kuningan : PNS Nyalon Pilkades Serentak 2023 gak Usah Mengundurkan Diri, Status Penghasilan Jadi Begini

Tingkatkan Pajak Penjualan

Ditanya soal makin menjamurnya usaha bisnis restoran, coffee shop, hingga objek wisata di Kabupaten Kuningan, apakah sudah maksimal dalam penarikan pajaknya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pegang Persib

Dijawab Sekretaris Bappenda Kabupaten Kuningan, H. Diding Wahyudin, dan juga Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian, Moch. Mamad Abdushomad, bahwa pihaknya bisa menarik pajak terhadap unit bisnis yang memiliki izin usaha dan sudah berjalan operasionalnya.

Baca Juga: Asal Usul Bukit Perbatasan Kuningan dan Cirebon Terdapat Sejarah Benua Atlantis Tenggelam di Lautan?

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah