“Jadi kita tidak bisa asal tarik pajak, misal di Palutungan banyak restoran atau rumah makan, dan banyak kedai kopi gak bisa pula kita menyamaratakan nilai pajaknya. Kalau kita hitung satu tempat satu lokasi sekian puluh juta kita tidak bisa menghitungnya meratakan dengan tempat yang lain. Kenapa? Itu dari sisi pelaporan bisa aja pelaporannya beda. Yang kedua dari sisi harga kan kita tidak tahu harga di satu restoran dengan resto yang lain,” jelas mereka.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Bappenda Kuningan, merupakan yang berpengaruh terhadap jumlah hitungan penetapan pajak.
Baca Juga: Link Download Video Tanpa Aplikasi dan Cara Convert Lagu MP3 Teknik YouTube Downloader
“Yang ketiga, juga pengunjung apakah yang satu titik ini banyak ataupun yang satu titik ini pengunjungnya sedikit. Nah ini kita tidak bisa generalisir antara satu restoran dengan resto yang lain,” tutupnya.***