DPRD Kabupaten Cirebon Bakal Kunjungi Pabrik Pemenang Tender Pengadaan Antropometri

- 1 Agustus 2023, 13:18 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon rapat kerja engan Dinkes, Bagian ULP, dan Inspektorat setempat, belum lama ini.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon rapat kerja engan Dinkes, Bagian ULP, dan Inspektorat setempat, belum lama ini. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon terus menyoroti proyek pengadaan antropometri senilai Rp 22 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebab, meski pemenang tender dan tandatangan kontrak sudah lama dilakukan, barang belum juga didistribusikan.

Untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun menggelar rapat kerja dengan Dinkes, Bagian ULP, dan Inspektorat setempat, belum lama ini.

Usai rapat kerja, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui prosesnya seperti apa terkait proyek pengadaan antropometri ini. Sehingga, kalau memang ada kejanggalan, teman-teman dari Inspektorat tentunya bisa membaca. 

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Mutu Pendidikan di Sekolah Kurang Mumpuni

"Tadi dijelaskan bahwa pada tanggal 24 Mei sudah ditentukan pemenang tendernya. Cuma saya tidak tahu apakah ada kunjungan ke pihak pemenang tender ini atau tidak. Tadi jawabannya agak sedikit ngambang. Ditanya pabriknya di mana agak sedikit ragu-ragu," kata Aan.

Jadi, intinya kata dia, kalau pengadaan proyeknya memang sudah dilakukan, hanya saja soal ketersediaan barang dan merknya apa masih belum jelas. 

"Nanti akan coba kita tindaklanjuti lagi, dengan teman-teman Komisi IV, saya sih inginnya berkunjung ke sana, ke pabriknya, biar tahu pabriknya," ungkap Aan. 

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok LPG Cirebon Aman, Anggota DPR RI Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

Karena, aku dia, hal ini terkait masalah stok barangnya ada atau tidak. Sebab, pengadaan antropometri ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tapi se Indonesia. Bisa jadi satu merk dikeroyok semua kabupaten/kota. Sehingga kehabisan stok. Jika demikian tentunya bisa celaka. Sedangkan waktunya sampai 20 September 2023, seperti yang disampaikan pihak Dinkes, sesuai dengan dokumen kontrak.

"Semoga sih, dari semua kota dan kabupaten yang ada memilihnya jangan satu merk," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x