KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon terus menyoroti proyek pengadaan antropometri senilai Rp 22 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebab, meski pemenang tender dan tandatangan kontrak sudah lama dilakukan, barang belum juga didistribusikan.
Untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun menggelar rapat kerja dengan Dinkes, Bagian ULP, dan Inspektorat setempat, Senin (24/7/2023).
Usai rapat kerja, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui prosesnya seperti apa terkait proyek pengadaan antropometri ini. Sehingga, kalau memang ada kejanggalan, Inspektorat bisa membaca.
"Tadi dijelaskan bahwa pada tanggal 24 Mei sudah ditentukan pemenang tendernya. Cuma saya tidak tahu apakah ada kunjungan ke pihak pemenang tender ini atau tidak. Tadi jawabannya agak sedikit ngambang. Ditanya pabriknya di mana agak sedikit ragu-ragu," kata Aan.
Jadi, intinya kata dia, kalau pengadaan proyeknya memang sudah dilakukan, hanya saja soal ketersediaan barang dan merknya apa masih belum jelas.
"Nanti akan coba kita tindaklanjuti lagi, dengan teman-teman Komisi IV, saya sih inginnya berkunjung ke sana, ke pabriknya, biar tahu pabriknya," ungkap Aan.
Baca Juga: Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Siska Karina Hadirkan Festival Hadroh Ciperna 2023
Karena, aku dia, hal ini terkait masalah stok barangnya ada atau tidak. Sebab, pengadaan antropometri ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tapi se-Indonesia. Bisa jadi satu merk dikeroyok semua kabupaten/kota sehingga kehabisan stok. Sedangkan waktunya sampai 20 September 2023, seperti yang disampaikan pihak Dinkes, sesuai dengan dokumen kontrak.
"Semoga sih, dari semua kota dan kabupaten yang ada memilihnya jangan satu merk," ungkapnya.