Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Tidak Ada Urgensi Cabut Perbup Tahapan Pilwu

- 11 Juli 2023, 13:35 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan menilai tidak ada urgensinya untuk mencabut SK Bupati atau pun Perbup tentang Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu). Ia juga meminta agar Iis Krisnandar jangan membuat masyarakat resah.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Opang ini menjelaskan, Perbup tentang Tahapan Pilwu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, berpijak pada aturan yang pasti yakni Undang-Undang (UU) Desa yang berlaku sekarang.

"Kalau orang cerdas itu acuannya adalah undang-undang yang berlaku sekarang. Katanya Pak Iis itu doktor, mantan birokrat. Masa berpatokan sama aturan yang belum pasti. Cerdasnya di mana dia?" tegas Opang, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Situs Gunung Padang Dibuat Manusia, Bukti Hebatnya Nenek Moyang Bangsa Indonesia

Artinya, lanjut dia, tahapan Pilwu yang sudah tertuang dalam Perbup harus tetap berjalan, karena berlandaskan pada aturan yang benar. Kalau pun di tengah jalan nanti muncul UU Desa yang baru, maka urusannya nanti dan pastinya ada solusi atau jalan keluarnya.

"Jadi tidak ada urgensinya untuk mencabut SK Bupati itu. Karena Perbub itu berdiri di atas legalitas yang berlaku sekarang. Tetap jalan, enggak boleh itu dicabut SK-nya. Kita tidak bisa berpatokan pada hal yang belum pasti," kata Opang.

Menurutnya, kenapa Perbup tentang tahapan Pilwu harus dicabut, sedangkan patokannya pada UU yang belum berlaku. 

Baca Juga: Swiss-Belhotel Cirebon Luncurkan Hidangan Lunch All You Can Eat

"Salahnya di mana? Enggak ada yang salah. Jadi maksud saya, orang sekelas Iis Krisnandar nih enggak boleh bikin masyarakat resah," ungkap Opang.

Ia juga menegaskan, kalau yang bersangkutan merasa praktisi hukum, harusnya berpatokan pada hal-hal yang pasti. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x