Pemkab Cirebon Segera Gelar Pilwu Serentak 2023 di 40 Kecamatan, Libatkan 100 Desa, Ini Daftarnya

- 12 Juni 2023, 17:15 WIB
ILUSTRASI kampanye Pemilihan Kuwu (Pilwu). Pemkab Cirebon Segera Gelar Pilwu Serentak 2023 di 40 Kecamatan, Libatkan 100 Desa, Ini Daftarnya.* Ajay/KC
ILUSTRASI kampanye Pemilihan Kuwu (Pilwu). Pemkab Cirebon Segera Gelar Pilwu Serentak 2023 di 40 Kecamatan, Libatkan 100 Desa, Ini Daftarnya.* Ajay/KC /Kabar Cirebon/Ilustrasi Ajay Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Pemkab Cirebon dalam waktu dekat menggelar Pemilihan Kuwu atau Pilwu Serentak tahun 2023 di 40 kecamatan. Ada 100 desa yang bakal melaksanakan pilwu serentak.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Senin 12 Juni 2023, dari 100 desa tersebut paling banyak di Kecamatan Pabedilan dan Waled. Di 2 kecamatan itu, 8 desa bakal menggelar pilwu serentak. Sedangkan di kecamatan lain rata-rata 2 desa hingga 5 desa.

Pilwu serentak bakal digelar tanggal 22 Oktober 2023. Bupati Cirebon H Imron Rosyadi bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati atau Perbup tentang Pilwu atau Pilkades Serentak pada 29 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: UIN Jakarta Tuan Rumah Final Olimpiade Agama, Sains dan Riset PTKI 2023

Pilwu serentak ini digelar 11 hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pmeilihan presiden atau pilpres 2024.

Sesuai tahapan, 100 desa di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon itu baru akan ditetapkan secara resmi untuk gelaran Pilkades Serentak pada 21 Juli 2023 mendatang.

Berikut daftar nama 100 desa di 40 kecamatan yang direncanakan akan menggelat Pilkades Serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Tidak Ada Perhatian, Dewan Pendidikan Laksanakan Tugas dengan Uang Pribadi

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x